MEDIA24.ID - Pemerintah pusat resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendorong anak-anak untuk lebih fokus pada pendidikan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik penerapan aturan tersebut. Ia berharap anak-anak, khususnya di Jakarta, dapat lebih berkonsentrasi pada pelajaran dan tidak terdistraksi oleh dampak negatif dari penggunaan dunia maya.
Baca Juga: Viral Kasus Bayi di RSHS Diberikan pada Orang Lain, Pihak Rumah Sakit Utarakan Permohonan Maaf
Menurutnya, fokus pada pendidikan menjadi kunci utama dalam mendukung perkembangan anak. Ia menilai, dengan adanya pembatasan yang lebih jelas di ruang digital, anak-anak dapat mengelola waktu secara lebih produktif dan terarah.
Pramono juga meyakini bahwa anak-anak Jakarta memiliki mimpi dan cita-cita yang tinggi.
Oleh karena itu, diperlukan lingkungan yang mendukung agar mereka bisa belajar dengan maksimal tanpa gangguan yang tidak perlu dari aktivitas digital yang berlebihan.
Baca Juga: Profil Ahyeon BabyMonster, Sosok Center yang Rayakan Ulang Tahun Ke-19
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi PP Tunas.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah menyusun aturan turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) guna memperkuat penerapan kebijakan tersebut di tingkat daerah.
Ia menambahkan, masyarakat Jakarta yang tergolong tinggi dalam penggunaan teknologi digital, khususnya anak di bawah umur, menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.
Dengan dukungan penuh dari Pemprov, diharapkan pelindungan anak di ruang digital dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan generasi muda.