nasional

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Alasan Menpan RB

Senin, 15 Juli 2024 | 18:59 WIB
Ujian CPNS (Istimewa )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 diundur.  Pasalnya, banyak instansi pemerintah yang belum menyampaikan formasi CPNS dan PPPK 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengumumkan, tanggal pelaksanaan seleksi nasional CPNS dan PPPK diundur. Seleksi CPNS dan PPPK akan diundur hingga bulan ini, yaitu Juli atau Agustus 2024. "Juli-Agustus, ya," ujar Anas.

Penundaan ini terjadi karena banyak kementerian/lembaga belum mengusulkan formasi untuk memenuhi kuota yang disediakan Kemenpan RB.

Baca Juga: Kabar Gembira! Seleksi CPNS Ditargetkan Dibuka Juli 2024

Kemenpan RB menyediakan 200.000 formasi CPNS, namun hingga kini formasi yang diusulkan kementerian/lembaga baru mencapai 130.341. 

"Terkait dengan CPNS ini, kaitannya dengan pengusulan dari kementerian/lembaga," jelas Anas.

Contoh kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate 200.000 lebih, tetapi sampai sekarang, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan tidak sampai 200.000, yaitu totalnya baru 130.341 yang mengusulkan.

Baca Juga: Kemenhan Buka 25.258 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2024, Ini Cara Pendaftaran dan Jadwalnya!

"Inilah yang menyebabkan kita menunggu karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," imbuhnya. 

Selain itu, lanjut Anas, kuota formasi CPNS 2024 untuk fresh graduate yang diminta Kementerian PANRB juga belum terpenuhi oleh kementerian/lembaga. 

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi. Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan. Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejauh ini, instansi dengan usulan formasi terbanyak adalah Kementerian Agama (Kemenag) dengan total 110.553 formasi, diikuti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan 40.799 formasi, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan 40.541 formasi.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membutuhkan 26.316 formasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 23.200 formasi, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 18.017 formasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan 18.557 formasi, Mahkamah Agung 14.675 formasi, Kejaksaan Agung 11.303 formasi, Badan SAR Nasional 1.756 formasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 781 formasi, serta Lembaga Administrasi Negara 187 formasi.

Halaman:

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB