MEDIA24.ID, JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan kebijakan terkait Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Hal ini menandakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebentar lagi akan dibuka.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Makin Dekat! Pantau Situs dan Instagram Resminya
Menindaklanjuti diterbitkannya aturan ini, Kementerian PANRB menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024, secara daring, Senin (29/7/2024).
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja secara rinci memaparkan terkait kebijakan rekrutmen CPNS 2024.
Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Alasan Menpan RB
Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya, dikutip dari menpan.go.id.
Lebih lanjut dia mengatakan, arah kebijakan rekrutmen CPNS 2024 fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.