“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan. Kami meminta pihak yang menyebarkan informasi paket berbayar untuk kunjungan ke lokasi seperti Plaza Seremoni, Taman Kusuma Bangsa, dan lainnya agar segera menghentikan praktik yang bisa menimbulkan kesalahpahaman publik serta mengambil keuntungan sepihak,” ujar Alimuddin, yang juga merupakan putra daerah asal Kalimantan Timur.
“Kunjungan ke IKN adalah momen bersejarah yang menumbuhkan kebanggaan nasional, terutama bagi generasi muda. Jangan sampai tercemar dengan praktik komersialisasi yang tidak sah,” tegasnya.
Troy mengingatkan kembali bahwa masyarakat yang ingin melihat perkembangan pembangunan KIPP di IKN perlu mengikuti prosedur kunjungan yang berlaku.
“Kunjungan dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WITA, dengan terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi IKNOW,” jelas Troy.
Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan bus Electric Vehicle (EV) yang disediakan di Rest Area IKN, didampingi oleh Liaison Officer (LO) yang siap membantu.
Terkait akses kendaraan, Troy meminta agar masyarakat tidak memasuki area KIPP dengan kendaraan pribadi atau angkutan umum tanpa izin khusus dari Otorita IKN atau Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementerian PUPR. ***