nasional

Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Polisi: Masih dalam Pemeriksaan

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:07 WIB
Fariz RM dikabarkan ditangkap Polisi karena Narkoba (Foto: dok)

MEDIA24.ID - Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan pelantun lagu Sakura tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan ini.  

"Benar, inisial FRM diamankan," ujar Andri saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Mendiktisaintek Satryo Diganti

Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pihak kepolisian belum memberikan detail lebih lanjut terkait kasusnya. 

Fariz RM bukan pertama kali tersandung kasus narkoba. Ia sebelumnya sudah tiga kali ditangkap dengan kasus serupa:

2007 – Ditangkap di kawasan Radio Dalam, Jaksel, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Baca Juga: Survei Responden Optimis Rempang Eco City Akan Berkembang Pesat

2015 – Diciduk di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangsel, saat mengisap ganja.

2018 – Ditangkap dengan barang bukti sabu, Alprazolam, Dumolid, dan alat isap sabu.

Kasus terbaru ini semakin menambah daftar panjang rekam jejak hukum musisi legendaris tersebut.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB