Mendikdasmen Janji Gaji dan Kesejahteraan Guru SD dan SMP Bakal Meningkat

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Abdul Mu'ti ,Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah  (Dok. Pribado)
Abdul Mu'ti ,Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dok. Pribado)

 

MEDIA24.ID, JAKARTA-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bakal meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru sekolah dasar dan menengah pertama.

Mu'ti berharap peningkatan kesejahteraan guru juga dapat berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pengajaran di bidang masing-masing.

"Harapan kami, ketika kesejahteraan guru meningkat dapat diikuti dengan semangat mendidik yang meningkat. Dengan guru yang berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran pun akan berkualitas," Mu'ti di Jakarta dikutip, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Penegerian 39 Madrasah, Upaya untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam

Mu'ti juga menyampaikan bahwa peningkatan gaji dan kesejahteraan guru sudah mendapatkan porsi anggaran di tahun 2025, meski ia belum dapat menyebutkan angka pasti terkait kenaikan gaji guru tersebut.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menyatakan kualitas guru akan menjadi fokus utama Kemendikdasmen dalam beberapa waktu mendatang.

Menurutnya, peningkatan kualitas guru juga akan mencakup peningkatan bimbingan konseling (BK) melalui dua pendekatan, yaitu peningkatan kualitas guru BK serta pelatihan untuk guru-guru bidang studi agar memiliki kemampuan konseling.

Baca Juga: Abdul Mu'ti Sebut Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Dikdasmen, Pernah Jabat Ketua BSNP yang Dibubarkan Nadiem Makarim

Mu'ti mengatakan peningkatan kualitas guru itu secara khusus berkenaan dengan peningkatan kemampuan numerasi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) peserta didik, sesuai dengan prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang ingin meningkatkan kemampuan siswa dalam bidang sains dan teknologi.

"Jadi pendidikan nanti tidak hanya sekadar mengajarkan dan mentransformasikan ilmu, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan nilai dalam setiap bidang studi," pungkasnya.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X