Mengabaikan Dampak Kenaikan PPN, GAIKINDO: Kebijakan Insentif Fiskal Bagi Industri Kendaraan Bermotor dari Pemerintah

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Kamis, 26 Desember 2024 | 15:05 WIB
Kebijakan Pemerintah tentu disambut dengan sangat baik oleh GAIKINDO dan seluruh industri kendaraan bermotor di Indonesia (MUF GJAW/GAIKINDO)
Kebijakan Pemerintah tentu disambut dengan sangat baik oleh GAIKINDO dan seluruh industri kendaraan bermotor di Indonesia (MUF GJAW/GAIKINDO)

Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Deretan Perceraian Artis yang Menghebohkan Jagad Hiburan

”Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia, bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdapak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” tutup Nangoi.***

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X