Nikah Massal di Istiqlal, Menag: Negara Hadir Bantu Warga Kurang Mampu

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Kamis, 4 September 2025 | 13:36 WIB
Kemenag kembali menggelar nikah massal yang diikuti 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid 1447 Hijriah.  (Foto/Dok/Media24.id)
Kemenag kembali menggelar nikah massal yang diikuti 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid 1447 Hijriah. (Foto/Dok/Media24.id)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar nikah massal yang diikuti 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid 1447 Hijriah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan program nikah massal bertajuk Nikah Fest ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membantu warganya, khususnya mereka yang tidak mampu, dalam melangsungkan pernikahan secara layak dan sah.

"Ini sudah kedua kalinya, dua bulan lalu 100 pasang, sekarang juga 100 pasang. Bahkan, program ini sudah mulai diikuti oleh sejumlah daerah," kata Nasaruddin Umar saat acara Nikah Massal di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga: Kemenag Gelar Doa Bersama Guru Lintas Agama untuk Persatuan Bangsa

Menurut dia, banyak masyarakat yang ingin menikah namun terkendala oleh biaya. Program nikah massal ini sepenuhnya gratis, termasuk biaya administrasi, akomodasi, hingga mahar pernikahan yang ditanggung oleh pemerintah.

"Tidak ada biaya penghulu. Bahkan, yang mahal-mahal pun ditanggung pemerintah. Malam ini pun para pasangan diinapkan di hotel secara gratis," ujar Nasaruddin.

Menurut dia, masing-masing pasangan juga menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta, sebagai langkah awal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Baca Juga: Minta Maaf Timbulkan Tafsir Berbeda, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

"Mereka yang ikut ini adalah dari kalangan tidak mampu. Saya kira tidak ada negara lain yang melakukan hal seperti ini. Ini adalah bentuk penghematan luar biasa," ujarnya.

Menag juga menyoroti tingginya biaya pernikahan yang menjadi beban banyak keluarga. Ia memperkirakan, biaya pernikahan normal bisa mencapai minimal Rp100 juta per pasangan.

"Bayangkan kalau dua juta orang menikah setiap tahun, dikalikan Rp100 juta, berarti Rp200 triliun per tahun hanya untuk pernikahan. Uang sebanyak itu seharusnya bisa dialihkan untuk modal usaha atau pendidikan anak," kata dia.

Melalui program ini, kata Nasaruddin, pemerintah ingin mempermudah proses pernikahan masyarakat tidak mampu sekaligus memangkas birokrasi yang kerap menyulitkan.

Tak kalah penting, menurutnya, adalah pemahaman bahwa pernikahan tidak harus mewah. Cukup dengan memenuhi rukun dan syarat nikah: adanya calon mempelai, wali, dua saksi, ijab kabul, serta mahar yang tidak memberatkan.

"100 pasangan hari ini luar biasa. Ini bisa menjadi tradisi positif, sekaligus momentum membudayakan hidup hemat dan sederhana," kata dia.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X