Tujuh Jenazah di Kali Bekasi Telah Terindentifikasi, Polisi Serahkan kepada Keluarga

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 26 September 2024 | 21:34 WIB
Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi (Dok. Polda Metro Jaya )
Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi (Dok. Polda Metro Jaya )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Tujuh jenazah remaja laki-laki yang ditemukan di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024), telah teridentifikasi.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama menyebutkan, kelima jenazah yang teridentifikasi itu yakni Muhamad Farhan (20) warga Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rizki Ramadan (15) warga Bantar Gebang, Kota Bekasi, dan Ridho Darmawan (15) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Selanjutnya, Rezky Dwi Cahyo (16) warga Bantar Gebang, Kota Bekasi, dan Vino Satriani (15) warga Mustika Jaya, Kota Bekasi," katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Lima Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Telah Terindentifikasi

Nyoman menambahkan, pada Kamis (26/9) ini, tim dokter forensik RS Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah lainnya. Dua jenazah telah teridentifikasi terlebih dahulu.

"Pada hari ini, tanggal 26 September telah berhasil mengidentifikasi lima jenazah. Semua korban teridentifikasi berdasarkan DNA, gigi, ciri medis, dan properti," katanya.

"Dengan demikian seluruh jenazah yang ditemukan sudah teridentifikasi," tambah Nyoman.

Pada kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jenazah para korban akan segera diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Geger! Penemuan 7 Mayat Mengapung di Kali Bekasi

"Setelah ini akan diserahkan langsung kepada keluarga yang akan mengambil jenazah," ujarnya.

Pada Minggu (22/9) pagi, tujuh remaja laki-laki ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kali Bekasi, Jawa Barat. Mereka diduga hendak tawuran dan melompat ke kali untuk menghindari patroli polisi.

Sebelum ditemukan tewas, mereka disebut sempat berkumpul bersama puluhan orang lainnya di sebuah gubuk. Di sana mereka disebut minum-minuman keras.

Polisi menyebut puluhan orang yang berkumpul itu akan melakukan tawuran. Hal itu diketahui dari hasil patroli siber karena mereka sempat melakukan siaran langsung di Instagram.

Sebanyak 22 orang yang sempat kumpul bersama ketujuh remaja tersebut ditangkap. Tiga di antaranya ditetapkan jadi tersangka karena membawa sajam.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

HUT ke-74 Kopassus 2026: Garda Senyap untuk Negeri

Kamis, 16 April 2026 | 15:40 WIB
X