MEDIA24.ID, JAKARTA-Momen akhir tahun biasa dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga. Sebab pada Desember ada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Di waktu ini, anak sekolah juga merasakan liburan semester ganjil, sehingga menjadi waktu tepat untuk kumpul bersama keluarga.
Namun, berapa lama waktu libur dan cuti bersama Desember 2024 yang dimiliki pekerja dan anak sekolah? Berikut penjelasannya
Baca Juga: Siapkan Kalender 2025 Edisi Lengkap Penanggalan Hijriah, Jawa dan Libur Nasional
Libur dan Cuti Bersama Desember 2024
Libur nasional dan cuti bersama ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditetapkan pada 26 Februari 2024.
Pada peraturan ini, hanya ada satu libur nasional yang jatuh pada Desember 2024, yakni perayaan hari keagamaan yang dahulu disebut Hari Raya Natal.
Namun dalam SKB 3 Menteri 2024, penyebutan Hari Raya Natal berubah menjadi Kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember 2024.
Karena bersifat nasional, pekerja dan anak sekolah akan beristirahat dari seluruh kegiatan yang ada. Selanjutnya, libur nasional ini juga diikuti dengan cuti bersama untuk para pekerja pada 26 Desember 2024.
Setelah perayaan Natal, tidak ada libur nasional lainnya hingga 31 Desember 2024 selain tanggal merah hari Minggu atau akhir pekan. Dengan demikian bisa disimpulkan di bulan Desember libur akan berlangsung 2 hari dengan 1 hari cuti bersama, berikut rinciannya:
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal
Sedangkan tanggal merah hari Minggu atau akhir pekan di bulan Desember 2024 yang tersisa yakni:
- Minggu, 8 Desember 2024: tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 15 Desember 2024: tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 22 Desember 2024: tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 29 Desember 2024: tanggal merah akhir pekan
Saat menyongsong tahun 2025, pemerintah juga menetapkan libur Tahun Baru Masehi yang jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Hal ini telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri tertanggal 14 Oktober 2024.
Jadwal Libur Anak Sekolah
Artikel Terkait
Sah! Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Berikut Rincian Tanggalnya