MEDIA24.ID, JAKARTA -- Muncul wacana untuk mengizinkan Motor Gede (Moge) masuk ke jalan tol. Usulan ini muncul dari anggota Komisi V Andi Iwan Darmawan Aras dari Partai Gerindra saat Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan sebenarnya aturan soal jalan tol di Indonesia sudah jelas.
"Jalan tol adalah jalan bebas hambatan yang dirancang untuk kendaraan berkecepatan tinggi, minimal 60 km/jam di perkotaan dan 80 km/jam untuk antarkota," jelas dia.
Baca Juga: Usulan Anggota DPR Ingin Moge Masuk Tol, Ini Alasannya
Regulasi ini tertuang dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Selain itu, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan juga menyebutkan bahwa fasilitas untuk pejalan kaki, pesepeda, dan penyandang disabilitas dikecualikan di jalan tol.
Artinya, jalan tol memang dirancang khusus untuk kendaraan bermotor yang memenuhi kriteria kecepatan dan keamanan tertentu.
Namun, ada pengecualian. Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 menyatakan bahwa sepeda motor boleh melintas di jalan tol asalkan ada jalur khusus yang terpisah secara fisik dari jalur kendaraan roda empat.
"Ini untuk menjamin keselamatan pengendara motor dan pengguna jalan tol lainnya," tambah Djoko.
Baca Juga: Siapkan E-toll! Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Ruas Cigombong-Cibadak Segera Terapkan Tarif
Faktor Keamanan jadi Tantangan Terbesar
Salah satu alasan utama larangan motor masuk tol adalah faktor keamanan.
Djoko menjelaskan, "Motor, terutama moge, memiliki karakteristik yang berbeda dengan mobil. Mereka lebih rentan terhadap angin kencang, ketidakstabilan pada kecepatan tinggi, dan risiko kecelakaan yang lebih besar."
Di Indonesia, hanya dua jalan tol yang memiliki jalur khusus motor: Yaitu Jalan Tol Mandara di Bali dan Jalan Tol Surabaya-Madura (Suramadu).
"Ini menunjukkan bahwa pembangunan jalur khusus motor membutuhkan investasi besar dan pertimbangan teknis yang matang," ujar Djoko.
Artikel Terkait
Pecinta Durian Wajib Mampir! Imah Durian Bogor, Raja Buah dengan Aneka Olahan Lezat
BMKG Memperkirakan Jakarta Bakal Diguyur Hujan Petir Jumat Malam
Anwar Fuady Raih Penghargaan Lifetime Achievement, Bukti Dedikasi di Dunia Seni
SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
BPBD DKI : 10 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir hingga Jumat Pagi