PT Sritex PHK 8.400 Karyawan dan Dinyatakan Resmi Tutup Hari Ini

Photo Author
Gunawan Daulay, Media 24
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 17:14 WIB
PT Sritex resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 karyawan (Sritex)
PT Sritex resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 karyawan (Sritex)

MEDIA24.ID, SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per Rabu, 26 Februari 2025.

Keputusan hubungan kerja (PHK) menyusul rencana penutupan total perusahaan PT Sritex yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa dengan keputusan ini, para karyawan PT Sritex masih akan bekerja hingga Jumat 28 Februari 2025 sebelum perusahaan benar-benar berhenti beroperasi.

Baca Juga: Running Across Indonesia di TMII, MR.D.I.Y. Pencapaian Luar Biasa Atas Tersedianya 1.000 Toko

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret,” kata Sumarno.

“Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," tambahnya dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Hingga hari ini, diketahui sebanyak sekitar 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK. Segala hal terkait tanggung jawab pembayaran gaji, dan pesangon kini berada di tangan kurator, sedangkan hak jaminan hari tua (JHT) karyawan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," ucap Sumarno.

Baca Juga: Best Booth dan Most Valuable EV Motorcycle, Polytron Raih Dua Penghargaan di Ajang Bergengsi IIMS 2025

Sebagai bentuk bantuan, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kabar PHK Sritex Viral di Media Sosial
Kabar mengenai PHK massal karyawan PT Sritex menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook.

Beberapa unggahan menampilkan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex Tbk di Sukoharjo. Berbagai postingan juga menyebutkan bahwa PT Sritex akan resmi tutup pada 28 Februari 2025, sehingga seluruh karyawannya terkena PHK.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengungkapkan bahwa karyawan mulai mengisi dan menandatangani surat PHK sebagai bagian dari prosedur resmi pascaputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Membeli Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 25 Maret 2025

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," ujar Widada di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 26 Februari 2025.

Halaman:

Editor: Gunawan Daulay

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bikin Gaduh, Turis Asing Ngamuk di Ciledug

Minggu, 12 April 2026 | 10:12 WIB
X