MEDIA24.ID, MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi untuk skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat.
Pelatihan ini diikuti oleh pelaksana amil dari BAZNAS Provinsi Kabupaten/Kota, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (16/6/2025).
Pelatihan ini menghadirkan Pusdiklat secara luring/ tatap muka, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan dibuka secara resmi oleh Pimpinan BAZNAS Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, bersama Bupati Majalengka, H. Eman Suherman.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kecurangan Oknum ASN yang Gelar Rapat di Hotel dan Restoran
Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juni 2025 di Majalengka, Jawa Barat, dengan materi komprehensif terkait pengelolaan zakat yang mencakup tiga aspek utama: pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, serta aspek operasional lembaga zakat.
Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, mengatakan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme para amil Indonesia, termasuk di wilayah Majalengka.
“Para amil dituntut tidak hanya memahami aspek syariat, tetapi juga harus memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang memadai. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara transparan, efektif, dan kredibel, sehingga amanah para muzaki tersampaikan secara tepat, cepat, dan berdampak luas,” kata Achmad.
Baca Juga: Kemenag Ukir Rekor MURI, 2569 Umat Buddha Serentak Baca Syair Kitab Suci Dhammapada
Achmad menyampaikan, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kompetensi yang lengkap dalam tata kelola zakat yang profesional dan sesuai standar nasional.
“Adapun materi yang diberikan mencakup antara lain, sistem pengelolaan zakat, fikih zakat kontekstual, metode penghitungan zakat sesuai syariat Islam, sosialisasi zakat, pemasaran produk dan layanan pengumpulan dana, pelayanan terhadap mustahik, penanganan keluhan muzaki, penilaian kelayakan mustahik, pelaksanaan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, hingga pengelolaan dan pencatatan keuangan,” jelas Achmad.
Achmad menambahkan, penguatan kapasitas amil tidak hanya bertujuan meningkatkan layanan pengelolaan zakat, tetapi juga memperkuat posisi strategi BAZNAS dan LAZ sebagai mitra pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai amil sesuai posisi di lembaganya, sekaligus dapat meningkatkan kinerja secara profesional,” ujarnya.
Achmad juga mengajak para peserta untuk menjadi motor perubahan di daerah masing-masing. “Jadilah agen perubahan dan kawal pendistribusian zakat agar berdampak nyata dalam pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan ini sebagai langkah penting BAZNAS dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat, khususnya di daerah.