Bali kini ditetapkan dalam status tanggap darurat sampai 17 September 2025 mendatang.***
Editor: Gunawan Daulay
Artikel Terkait
BREKING NEWS! Ratusan Warga Mengungsi Akibat Banjir, BPBD: Genangan Air Merendam 141 RT dan 7 Ruas Jalan di Jakarta
Percepat Penanganan Sekolah Terdampak Banjir, Disdik DKI Jakarta Berkoordinasi dengan BPBD
15 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 1 Meter Akibat Hujan Deras dan Luapan Kali
BNPB: 18 Korban Banjir di Bali Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
BNPB: 18 Korban Banjir Bali Ditemukan, Dua Masih Hilang