MEDIA24.ID - Aktivitas Gunung Kelimutu mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) mulai 24 Mei 2024 pukul 13.00 WITA.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik.
Dengan naiknya status aktivitas Gunung Kelimutu ke Level II (Waspada), masyarakat dan pengunjung di sekitar gunung diimbau untuk tidak mendekati area kawah dalam radius 250 meter dari tepi kawah, terutama di sekitar Kawah Gambare.
Langkah ini penting untuk menghindari risiko yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik yang meningkat.
Baca Juga: Gempa M5,0 Guncang Calang, Aceh Jaya: Tidak Berpotensi Tsunami
PVMBG terus melakukan pemantauan secara intensif untuk mengevaluasi aktivitas gunung ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Kelimutu.
Berita hoaks atau informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di kalangan masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ende diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau Pos Pengamatan Gunung Kelimutu di Kampung Kolorongo, Desa Koa Nora, Kabupaten Ende.
Koordinasi ini penting untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya mengenai aktivitas Gunung Kelimutu.
Untuk memudahkan akses informasi, masyarakat dan pihak terkait dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi terkait Gunung Kelimutu melalui aplikasi Magma Indonesia yang tersedia di Google Playstore.
Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui beberapa situs resmi, yaitu:
Evaluasi Berkala
Status aktivitas Gunung Kelimutu akan terus dievaluasi secara berkala. PVMBG akan mengeluarkan pembaruan status jika terjadi perubahan yang signifikan. Hingga ada evaluasi lebih lanjut, status Waspada tetap berlaku.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Cuaca di Jabodetabek Berawan hingga Hujan Ringan Hari Ini
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan ke Rafah, Sebut Situasi di Gaza adalah Bencana
Gempa M5,0 Guncang Calang, Aceh Jaya: Tidak Berpotensi Tsunami