KPPU Mulai Penyelidikan Kecurangan Tender Terminal Ferry Batam, Ada Dugaan Persekongkolan Pemenang

Photo Author
Tiffany Sukotjo, Media 24
- Kamis, 26 September 2024 | 12:24 WIB
Terminal Ferry International Batam Centre.  (Foto BP Batam )
Terminal Ferry International Batam Centre. (Foto BP Batam )

MEDIA24.ID, JAKARTA -- KPPU mulai selidiki dugaan manipulasi tender di Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dilakukan oleh PT Metro Nusantara Bahari (PT. MNB) (Kamis 26/9), ujar pengumuman lembaga pengawas persaingan usaha itu. 

Menurut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Proyek yang digarap adalah pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Ferry International Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau. 

Perusahaan pemenang tender itu diduga melanggar Pasal 22 UU No 5/1999.

Baca Juga: Formasi BPKAD Paling Diminati Pelamar CPNS 2024 di Kota Batam, Total 2.861 Pendaftar

“Penyelidikan mulai dilaksanakan KPPU berdasarkan keputusan Rapat Komisi yang dilaksanakan pada Rabu 25/9/2024,” ujar pengumuman KPPU. 

Tender pemilihan mitra kerja sama ini dimulai sejak 16 April 2024. Panitia sempat mengulang tahap prakualifikasi, alasannya peserta yang memasukkan dokumen prakualifikasi kurang dari dua perusahaan, meskipun pendaftarnya empat perusahaan. 

Proses tender kemudian berlangsung dan PT MNB ditetapkan sebagai pemenang pada 17 Juli 2024.

KPPU mengatakan sudah menerima aduan dugaan persekongkolan saat tender masih berlangsung. 

Baca Juga: Tender Tol GETACI akan dilakukan PUPR

Sebagai tindak lanjut, KPPU memulai penyelidikan awal dengan memanggil Kepala BP Batam, Pelapor, Ahli, dan PT. MNB untuk diminta keterangan dan dokumen terkait tender. 

“KPPU menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan secara vertikal maupun horizontal,” ujar KPPU. 

Fakta yang ditemukan antara lain persyaratan kualifikasi yang membatasi, dokumen tender yang tidak lengkap, nilai salah satu pengerjaan yang terlalu tinggi, perilaku diskriminatif, maupun bentuk fakta-fakta lainnya. 

“Berdasarkan temuan fakta dan alat bukti permulaan, KPPU meningkatkan status penyelidikan awal tersebut ke tahap penyelidikan.”

Editor: Tiffany Sukotjo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bikin Gaduh, Turis Asing Ngamuk di Ciledug

Minggu, 12 April 2026 | 10:12 WIB
X