MEDIA24.ID, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengumumkan jadwal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP November 2024 dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2024 cair.
Dalam unggahan akun instargram @upt.p4op disebutkan KJP November 2024 akan mulai cair pada 6 Desember 2024.
Kabar yang lebih menggembirakan lagi, KPJ November 2024 maupun KJMU tahap II tahun 2024 akan digabung dengan Desember atau dirapel.
Baca Juga: Tahun 2025, KJP Tetap Diprogramkan Pemprov DKI
Berikut unggahan dari akun @upt.p4op:
Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024
Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta didik.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Tahap II Segera Dicairkan, Begini Penjelasan Disdik DKI Jakarta
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Berikut gambaran nominal bantuan KJP Plus Tahap 1 yang sebelumnya diterima siswa:
SD/MI
Artikel Terkait
UMP 2025 Naik 6,5%: Kemnaker Buka Suara, Ini Penjelasannya
Doa Mustajab untuk Kelancaran Ujian, Hafalkan Yuk!
BRI Raih Dua Penghargaan Digital Banking Awards 2024: Inovasi Data dan Kolaborasi yang Mendorong Transformasi Perbankan Indonesia
Apindo Protes Upah Minimun 2025 Naik 6,5%, Begini Penjelasan Menaker