MEDIA24.ID, JAKARTA – Media24, perusahaan media di Jakarta menjadi partner dalam acara Musyawarah ke-10 Forum Zakat (Munas FOZ) yang digelar 17-18 Juli 2024 di Padang, Sumatera Barat.
Pembukaan Musyawarah digelar di Istana Wakil Presiden pada Selasa 16 Juli 2024 dan dijadwalkan akan dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Muhammad Nazarudin, pemimpin redaksi Media24.id mengatakan gerakan zakat kini memegang peranan penting dalam perekonomian umat.
Baca Juga: Munas ke-10 Forum Zakat: Kolaborasi dan Inovasi dalam Pengelolaan Zakat di Indonesia
Dana zakat punya peran strategis untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan memberi dukungan usaha pada usaha mikro dan kecil.
Zakat di Indonesia jika dikumpulkan dengan benar bisa mencapai jumlah Rp327 triliun, menurut data dari Kementerian Agama.
“Media massa perlu mendukung literasi zakat, agar potensi besar dana zakat ini bisa terealisasi untuk kesejahteraan mustahik,” ujar dia.
Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat yang akan dihadiri 150 pimpinan lembaga zakat dari seluruh Indonesia penting untuk mendorong profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan zakat di Indonesia.
Baca Juga: Catat! Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, YouTuber dan Selebgram Wajib Zakat
Profesionalisme, termasuk izin resmi pengelolaan zakat bisa memberi rasa aman bagi para muzakki (pemberi zakat) dan kepercayaan umat.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dijadwalkan memberikan sambutan diharapkan bisa memberi semangat bagi pertumbuhan gerakan zakat nasional.
Keberadaan lembaga zakat juga bisa sinergi dengan program pemerintah untuk mengatasi kemiskinan, bencana serta mewujudkan program-program berkelanjutan (SDGs).
Forum Zakat (FOZ) adalah asosiasi lembaga pengelola zakat yang menjadi wadah bagi Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Hukum Zakat Fitrah bagi Muslim yang Meninggal saat Bulan Ramadan
Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Pandangan Islam
Jangan Keliru! Pahami Ketentuan Zakat Fitrah 2024 Berikut
Benarkan Zakat sudah Ada di Masyarakat Arab Sebelum Islam Datang?
Apa Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Menurut Hadits