Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya!

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Senin, 10 Maret 2025 | 10:05 WIB
Kemenhub buka pendaftaran online mudik gratis hari ini (Instagram )
Kemenhub buka pendaftaran online mudik gratis hari ini (Instagram )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis Angkutan Lebaran 2025 pada hari ini, Senin (10/3/2025).

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub akan dibuka mulai 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB hingga 23 Maret 2025. 

Kuota akan dibuka secara bertahap setiap hari pukul 08.00 WIB dan akan ditutup jika sudah terpenuhi. 

Baca Juga: Kemenhub: Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh di Pelaksanaan Program Mudik Gratis Lebaran 2025

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 520 unit bus telah disiapkan dengan total kuota 21.536 untuk perjalanan mudik dan arus balik. 

Pemerintah menyediakan layanan mudik gratis ke 31 kota tujuan dan 9 kota arus balik yang tersebar di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

Berikut daftar kota tujuannya: 

Jawa Barat (3 Kota): Garut, Tasikmalaya, Cirebon 

Jawa Tengah & Yogyakarta (19 Kota): Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Sragen, Yogyakarta.

Baca Juga: Simak! Jadwal Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis dari Kemenhub untuk Lebaran 2025

Jawa Timur (5 Kota): Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, Tulungagung. 

Sumatera (4 Kota): Lampung, Palembang, Bengkulu, Padang. 

Sementara itu, arus balik tersedia dari 9 kota, yaitu Palembang, Cirebon, Semarang, Solo, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta, Madiun, dan Surabaya.

Kemenhub juga menyediakan kuota angkutan sepeda motor sebanyak 300 unit dengan rute Semarang, Solo, Purwokerto, Wonogiri, dan Yogyakarta. 

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X