Catat! Ini Tiga Ruas Tol yang Gratis selama Periode Mudik Lebaran 2025

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Jumat, 14 Maret 2025 | 13:42 WIB
Tiga Ruas Tol Gratis selama Periode Mudik Lebaran 2025 (Dok. Jasa Marga )
Tiga Ruas Tol Gratis selama Periode Mudik Lebaran 2025 (Dok. Jasa Marga )

MEDIA24.ID, JAKARTA-PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan pengoperasian fungsional tiga ruas tol tanpa pengenaan tarif selama periode mudik Lebaran 2025.

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur menyampaikan, bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalur tertentu.

Meski beberapa jalan tol ini dibuka secara gratis selama mudik Lebaran 2025, Subakti menegaskan bahwa ruas tol ini telah melalui uji kelayakan dan siap digunakan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Trans-Jawa hingga 30 Persen

Meskipun seharusnya sudah bisa dikenakan tarif, selama periode mudik lebaran 2025, ruas ini akan difungsikan secara gratis.

Kebijakan pengoperasian fungsional dan pembebasan tarif tol merupakan bagian dari upaya jasa marga untuk memperlancar perjalanan mudik masyarakat.

Adapun ruas-ruas tol yang akan difungsionalkan tanpa tarif pada masa libur lebaran 2025 adalah:

Baca Juga: Jasa Marga Beri Diskon 20% Tarif Tol selama Libur Lebaran 2025

1. Tol Solo - Yogyakarta - NYIA Kulonprogo - Segmen Prambanan - Purwomartani sepanjang 6,78 km (Taman Martani).

2. Tol Probolinggo - Banyuwangi Segmen Gending - Paiton sepanjang 23,47 km.

3. Tol Jakarta - Cikampek II Selatan dari Sadang - Bojongmangu sepanjang 31,25 km

Ruas tol Sadang-Bojongmangu akan dioperasikan secara situasinal. Artinya, hanya dibuka jika terjadi kepadatan lalu lintas yang signifikan.

Selain itu, ruas ini akan difungsikan sebagai jalur alternatif bagi kendaraan dari Bandung menuju Jakarta.

Sebelumnya, Jasa Marga juga akan memberikan stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas tol tertentu pada periode mudik lebaran 2025, yaitu pada 24-27 Maret 2025 dan 8-9 April 2025.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X