MEDIA24.ID, JAKARTA-Pemerintah bakal kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni 2025-Juli 2025.
"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni 2025 dan Juli 2025," tulis pengumuman resmi di situs Kemenko Perekonomian, Sabtu (24/5).
"Ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," sambung pengumuman tersebut.
Baca Juga: PLN Beri Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan, Begini Cara Mendapatkannya!
Diskon tarif listrik menjadi satu dari enam stimulus yang akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan insentif ini diberikan demi menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga ingin menggerakkan perekonomian nasional, terutama di masa libur sekolah.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," jelas Airlangga.
Baca Juga: PLN Bersama BUMN Hadirkan Program Mudik Gratis, Ini Cara Daftarnya di Aplikasi PLN Mobile
Menurutnya, insentif atau stimulus ini berperan krusial agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 bisa dijaga di kisaran 5 persen.
Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi di kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen.
Airlangga juga menyinggung terkait masa pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ia menilai hal tersebut menjadi momentum yang pas untuk mendorong daya beli masyarakat.
Khusus untuk diskon tarif listrik, ini bukan kali pertama diberikan di tahun ini.
Pemerintah sudah pernah memberikan bantuan serupa pada Januari dan Februari 2025 lalu.
Artikel Terkait
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Segera Berakhir, Begini Saran dari PLN