MEDIA24.ID, JAKARTA-PT Pos Indonesia (Persero) kembali membuka kesempatan kerja melalui program Management Trainee untuk posisi Supervisor Kantor Cabang.
Melalui akun Instagram resminya, @posindonesia.ig, menginformasikan lowongan ini ditujukan untuk penempatan di wilayah Regional VI, yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Kualifikasi Pelamar
Posisi yang ditawarkan memerlukan beberapa persyaratan khusus, di antaranya:
Baca Juga: Cek Persyaratannya! Bappeda Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja.
- IPK minimal 3.00 pada skala 4.00.
- Skor TOEFL minimal 400 poin.
- Usia maksimal 30 tahun per 1 November 2024.
- Pendidikan minimal Diploma III, terutama lulusan tahun 2022, 2023, atau 2024 dari universitas di wilayah terkait.
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja PT Pos Indonesia di wilayah Regional VI.
Deskripsi Pekerjaan
Baca Juga: Rumah Sakit UI Buka Lowongan Kerja, Cek Kualifikasi dan Cara Daftarnya!
Tugas utama Supervisor Kantor Cabang meliputi:
- Menyusun rencana kerja harian, mingguan, bulanan, dan tahunan sesuai lingkup tanggung jawab.
- Mengorganisasikan pelaksanaan tugas dalam lingkup kerja.
- Melakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal.
- Melakukan pemeriksaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Persyaratan Administrasi
Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pendaftaran:
- Surat Lamaran.
- Curriculum Vitae (CV).
- Scan Ijazah atau SKL.
- Scan Transkrip Nilai.
- Scan KTP.
- Scan SKCK.
- Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
- Scan Sertifikat TOEFL.
- Surat Pernyataan terkait anggota keluarga di PT Pos Indonesia (jika ada).
Tahapan Seleksi
Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan berikut:
Seleksi Administrasi.
Tes Potensi Online.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Damri Buka Lowongan Kerja untuk Pengemudi dan Mekanik, Usia Maksimal 35 Tahun