Gaji ke-13 dan THR ASN Bakal Dihapus? Airlangga Hartarto Buka Suara

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 6 Februari 2025 | 14:03 WIB
Ilustrasi THR Lebaran (Freepik/Osaba)  (Freepik/Osaba)
Ilustrasi THR Lebaran (Freepik/Osaba) (Freepik/Osaba)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Heboh Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Bakal Dihapuskan, Begini Penjelasan Pejabat Kemenkeu

Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.

Adapun media sosial belakangan ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.

Baca Juga: Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ASN Bakal Dihapus? Ini Penjelaaan Menpan RB

Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut. 

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X