MEDIA24.ID, JAKARTA-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Heboh Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Bakal Dihapuskan, Begini Penjelasan Pejabat Kemenkeu
Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.
"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.
Adapun media sosial belakangan ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.
Baca Juga: Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 ASN Bakal Dihapus? Ini Penjelaaan Menpan RB
Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut.
Artikel Terkait
THR 2025 Cair Lebih Cepat! Cek Siapa Saja yang Berhak Menerimanya