Terkuak, Sukatani Band Beberkan Video Permohonan Maaf kepada Polri

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 18:02 WIB
Grup Sukatani (Foto: medsos)
Grup Sukatani (Foto: medsos)

MEDIA24.ID, GAYA HIDUP - Band punk asal Purbalingga, Sukatani, akhirnya buka suara mengenai alasan mereka mengeluarkan video permohonan maaf kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Dalam pernyataan mereka, Sukatani mengungkapkan bahwa mereka mengalami intimidasi dari pihak kepolisian, yang dimulai sejak lagu tersebut viral pada Juli 2024.

Lewat unggahan di akun Instagram resmi mereka pada Sabtu, 1 Maret 2025, band ini mengungkapkan bahwa mereka terus menerima tekanan dan intimidasi dari kepolisian, yang akhirnya mendorong mereka untuk mengunggah video klarifikasi terkait lagu tersebut.

"Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil," ujar mereka dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga: Band Sukatani Ungkap Intimidasi dari Kepolisian Usai Viral Lagu Bayar Bayar Bayar

Sukatani mengisyaratkan bahwa intimidasi yang mereka alami berlanjut sejak peluncuran lagu yang berisikan kritik satir terhadap polisi.

Meski menghadapi kesulitan, band ini mengapresiasi dukungan serta solidaritas yang datang dari publik, yang membuat mereka tetap kuat dalam menghadapi tekanan.

Lebih lanjut, Sukatani juga menegaskan bahwa mereka menolak tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Duta Polisi.

"Kami dengan tegas menolak tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut," tulis band yang dikenal dengan kritik sosialnya ini.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Membeli Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain 25 Maret 2025

Dalam perkembangan lain, Polda Jawa Tengah telah melimpahkan penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap Sukatani kepada Divpropam Mabes Polri.

Hal ini menyusul adanya pemeriksaan terhadap enam anggota Ditreskrimum Polda Jateng yang diduga melakukan intimidasi terhadap band tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini sedang ditangani oleh Divpropam Mabes Polri.

Sebelumnya, Artanto mengungkapkan bahwa terdapat pertemuan antara dua personel Sukatani dan penyidik Ditressiber Polda Jateng di Ketapang, Banyuwangi, pada 20 Februari 2025.

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X