Jefri Nichol Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Senopati

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:35 WIB
Jefri Nichol (Foto: instagram)
Jefri Nichol (Foto: instagram)

MEDIA24.ID -  Aktor Jefri Nichol menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat.

Menurut keterangan PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi, Jefri diperiksa sebagai saksi mata atas kejadian yang berlangsung di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada dini hari 10 September 2024.

Dalam peristiwa tersebut, korban berinisial BPY (30 tahun) menjadi sasaran dugaan pengeroyokan setelah terjadi cekcok dengan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pembangunan IKN Tetap Dilanjutkan, Menteri PU : Sambil Mewujudkan Swasembada Pangan

Berdasarkan keterangan, konflik bermula ketika teman perempuan BPY tak sengaja disenggol oleh salah satu pelaku.

Tidak terima dengan hal tersebut, BPY melabrak pelaku hingga memicu ketegangan yang berujung pengeroyokan.

"JN berperan sebagai saksi yang melihat kejadian persisnya," ujar Nurma.

Baca Juga: Penguatan Matematika, Mendikdasmen Berikan Pelajaran mulai dari TK

Selanjutnya, ia juga memastikan bahwa Jefri Nichol tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut, melainkan hanya menjadi saksi mata di tempat kejadian.

Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dengan meneliti barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi tambahan.

Para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X