Raffi Ahmad Tanggapi Usulan Pejabat Naik Transportasi Umum, Ini Pernyataannya

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Minggu, 2 Februari 2025 | 18:16 WIB
Raffi Ahmad Dilantik Presiden Prabowo  (Dok. Facebook Raffi Ahmad )
Raffi Ahmad Dilantik Presiden Prabowo (Dok. Facebook Raffi Ahmad )

MEDIA24.ID - Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, menanggapi usulan agar pejabat pemerintah menggunakan transportasi umum minimal sekali dalam seminggu.

Menurutnya, sebagai pejabat, ia akan mengikuti arahan yang diberikan oleh pemerintah.

"Ya kita ikut saja apa arahan yang terbaik untuk meng-influence semua masyarakat yang terbaik," ujar Raffi Ahmad saat ditemui awak media, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, suami Nagita Slavina tersebut juga mengaku bahwa dirinya masih sering menggunakan transportasi umum.

"Saya suka naik transportasi umum kok. Saya masih sering naik transportasi umum," ungkapnya.

Baca Juga: Lantunan Lagu Mahalini, Cinta Maharani Tampil Memukau di Live Talent Showcase

Usulan Pembatasan Patwal dan Penggunaan Transportasi Umum

Usulan agar pejabat pemerintah menggunakan angkutan umum ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro.

Ia menilai bahwa penggunaan kendaraan dinas yang selalu dikawal patroli di jalan raya dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

"Filosofinya hidup di kota itu adalah hidup bersama, karena orangnya banyak. Kalau semuanya meminta diprioritaskan akan terjadi kecemburuan sosial," ujar Tory.

Baca Juga: Mendikdasmen Dorong Pelestarian Lagu Pembelajaran Anak-anak Indonesia

MTI juga menyoroti penggunaan pengawalan khusus (patwal) yang seharusnya hanya diberikan untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa transportasi umum di Jakarta kini memiliki cakupan yang luas dan memadai bagi pejabat pemerintahan.

"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," jelas Djoko.

Halaman:

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X