MEDIA24.ID – Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2025) untuk melaporkan dua kasus sekaligus.
Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya kali ini berbeda dari kasus-kasus sebelumnya yang pernah ia hadapi.
"Yang jelas, hari ini kami membuat dua laporan polisi. Ada dugaan pelanggaran UU ITE, untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke humas," ujar Fahmi kepada wartawan, kemarin.
"Yang pasti, ini hak kami untuk meminta perlindungan, dan kami sudah resmi melaporkan. Tunggu saja hari Kamis, lihat apa yang akan terjadi," lanjutnya.
Baca Juga: BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca
Meski enggan mengungkap nomor laporan, Fahmi menegaskan bahwa langkah ini diambil demi melindungi hak kliennya.
Sementara itu, Nikita mengaku sebenarnya enggan melaporkan seseorang ke polisi, tetapi merasa kasus yang dihadapinya kali ini sudah melewati batas.
"Pertama, ini buang-buang waktu. Kedua, menguras pikiran gue. Tapi karena ini sudah keterlaluan—didiemin, didiemin, tapi terus-terusan kayak gini—ya sudah, mau nggak mau kita lapor ke kepolisian," tegasnya.
Baca Juga: Menkes : Iuran BPJS Kesehatan perlu Dinaikkan, Ini Alasannya
Hingga kini, belum ada detail lebih lanjut mengenai pihak yang dilaporkan Nikita.
Publik pun menunggu perkembangan kasus ini, terutama pada Kamis mendatang, seperti yang diisyaratkan kuasa hukumnya.
Artikel Terkait
Menkes : Iuran BPJS Kesehatan perlu Dinaikkan, Ini Alasannya
BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca
Gempa M4,3 Guncang Aceh Jaya, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan