MEDIA24.ID - Musisi legendaris Fariz RM kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan pelantun lagu Sakura tersebut di Bandung, Jawa Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyebut bahwa pihaknya juga menyita barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu.
"Benar, kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ujar Andri saat dihubungi awak media, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Orang Miskin Terlalu Banyak Konsumsi Tepung, Kurang Daging, Tumbuh Kembang Anak Terhambat
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, juga membenarkan penangkapan Fariz RM namun belum bisa memberikan detail lebih lanjut.
"Ya betul, (Fariz RM) ditangkap," ujar Nurma melalui pesan singkat.
Kronologi penangkapan serta hasil penyelidikan lebih lanjut masih dalam proses. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah semua data terkumpul.
Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Hati yang Selamat: Kunci Kesuksesan di Akhirat
Brian Yuliarto Janji Pelajari dan Selesaikan Masalah Tukin Dosen ASN
Orang Miskin Terlalu Banyak Konsumsi Tepung, Kurang Daging, Tumbuh Kembang Anak TerhambatĀ