MEDIA24.ID, JAKARTA - Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Bintoro, selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," katanya.
Baca Juga: PPDB SD Tahap 1 Kota Bogor Hari Pertama, Ada 763 Orang Pendaftaran
Meskipun laporan penggelapan dana Rp6,9 miliar terhadap Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, detail mengenai kasus ini masih belum dipublikasikan.
"Sudah naik tahapan penyidikan," lanjutnya.
Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang terjadi antara tahun 2015 dan 2021.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Diduga Lakukan Penggelapan 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Dana tersebut diduga digelapkan dari perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya, sebuah perusahaan di bidang makanan dan minuman yang didirikan Tiko dan mantan istrinya, Arina Winarto.
Tiko menjabat sebagai direktur sementara Arina yang memodali perusahaan sebagai komisaris. Awalnya, bisnis berjalan lancar.
Namun, pada tahun 2019, Tiko memberitahu Arina bahwa bisnis tersebut terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.
Kejanggalan muncul pada tahun 2021 ketika Arina menemukan dokumen profit and loss yang mencurigakan. Hal ini memicu kecurigaan bahwa Tiko telah melakukan manipulasi laporan keuangan.***