Tiko Aryawardhana Suami BCL Diduga Lakukan Penggelapan 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Photo Author
Lintang Aksara, Media 24
- Selasa, 4 Juni 2024 | 20:35 WIB
Bunga Citra Lestari bersama sang suami Tiko Aryawardhana  (Instagram /@itsmebcl)
Bunga Citra Lestari bersama sang suami Tiko Aryawardhana (Instagram /@itsmebcl)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Peristiwa ini diduga terjadi antara tahun 2015 dan 2021 saat Tiko dan AW mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya di bidang makanan dan minuman.

Dalam perusahaan tersebut, Tiko menjabat sebagai direktur sementara AW yang menanamkan modal dan menjadi komisaris.

Baca Juga: KERAS!! Oneng PDIP ‘Ngamuk’ di Rapat Paripurna DPR, Pertanyakan Dana Modal Awal BP Tapera Rp 2,5 T dan Minta BPK Lakukan Audit

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," kata kuasa hukum AW, Leo Siregar.

Bisnis makanan dan minuman yang didirikan Tiko dan AW awalnya berjalan dengan baik. Namun, pada tahun 2019, Tiko memberitahu AW bahwa bisnis tersebut terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," sambungnya.

Baca Juga: 10 Anggota Polri Kawal Dideportasi Buronan Nomor 1 Thailand

Pada tahun 2021, AW menemukan dokumen profit and loss (P&L) yang mencurigakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Tiko telah melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan.

"Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," kata pengacara AW.***

Editor: Lintang Aksara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X