MEDIA24.ID - Sedang hangat diperbincangkan publik di media sosial (medsos), terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Tidak tanggung-tanggung, Nikita dituding telah meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar kepada Reza Gladys.
Kasus ini mencuat usai Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman hingga pencucian uang ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Mendikti Saintek: Uang Kuliah Berpotensi Naik, Dampak Efisiensi Anggaran
Reza melaporkan dugaan pengancaman sampai tindak pidana pencucian uang ke pihak kepolisian.
Meski tidak disebutkan siapa pihak terlapor dalam kasus, tapi berdasar laporan, peristiwa bermula ketika ada masalah antara Reza dan Nikita.
Lantas, bagaimana duduk perkara permasalahan Nikita vs Reza versi keterangan pihak kepolisian? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Semua bermula ketika Nikita dituding menjelekkan nama baik Reza dan produk skincare miliknya.
Reza yang tidak terima, mencoba menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp pada 13 November 2024 lalu untuk bersilaturahmi.
Baca Juga: Gelar Indonesia Economic Summit 2025, IBC Optimis Indonesia Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Global
Tapi bukannya adem, Reza justru mengaku mendapat ancaman kalau perbincangan itu tidak berujung ke nominal tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dugaan ancaman yang diterima Reza terkait uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar.
"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.
"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.