Mendikti Saintek: Uang Kuliah Berpotensi Naik, Dampak Efisiensi Anggaran

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 13 Februari 2025 | 22:11 WIB
Mendikti Saintek: Uang Kuliah Berpotensi Naik, Dampak Efisiensi Anggaran (Ilustrasi. Dok. IPB)
Mendikti Saintek: Uang Kuliah Berpotensi Naik, Dampak Efisiensi Anggaran (Ilustrasi. Dok. IPB)

MEDIA24.ID, JAKARTA-Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan potensi adanya kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi negeri akibat kebijakan efisiensi anggaran

Hal ini disampaikan Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025), menyusul pemotongan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).  

Dalam pemaparannya, Satryo menjelaskan bahwa pagu awal BOPTN tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp6,018 triliun. 

Namun, kebijakan efisiensi mengurangi anggaran tersebut sebesar Rp3 triliun atau sekitar 50 persen. 

Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2025 Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Efisiensi ini, menurut Satryo, berpotensi berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.  

"BOPTN dikenakan efisiensi anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali pada pagu awal Rp6,018 triliun," ujar Satryo di hadapan anggota Komisi X DPR RI.  

"Karena BOPTN ini dipotong separuh maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ucapnya.

Selain BOPTN, program bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp2,37 triliun juga mengalami efisiensi sebesar 50 persen.  

Baca Juga: Daftar SNBP atau SNBT 2025? Cek 10 Jurusan Kuliah yang Bisa Mudah Dapat Pekerjaan

Satryo menegaskan, pihaknya sedang mencari solusi agar efisiensi anggaran tidak terlalu berdampak pada mahasiswa dan masyarakat. 

Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengurangi besaran pemotongan anggaran yang dikenakan pada Kemendikti Saintek.  

"Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian," katanya.  

Ia berharap Komisi X DPR dapat membantu agar pemotongan anggaran kementeriannya tidak mencapai Rp14,3 triliun dari total pagu Rp56,6 triliun. Sebagai gantinya, pihaknya mengusulkan agar efisiensi hanya sebesar Rp6,78 triliun.  

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X