MEDIA24.ID - Musisi legendaris Fariz RM kembali diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa sabu dan ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ditangkap di Bandung," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Fariz RM Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya
Dari video penangkapan yang beredar, Fariz RM tampak kooperatif saat diamankan petugas. Saat ini, ia telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fariz RM diketahui sudah empat kali terjerat kasus narkoba. Berikut jejak kasusnya:
2007 – Ditangkap di Jakarta Selatan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.
2015 – Diciduk di rumahnya, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, saat mengisap ganja. Polisi menemukan ganja di asbak di atas meja.
2018 – Ditangkap di kediamannya dengan dua paket sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. Ia kemudian menjalani rehabilitasi hingga bebas pada 2019.
Baca Juga: Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Polisi: Masih dalam Pemeriksaan
Setelah sempat kembali tampil di berbagai panggung musik, kini Fariz RM harus kembali menghadapi hukum. Publik pun menanti kelanjutan kasus ini dan langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.