MEDIA24.ID, JAKARTA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H telah memasuki hari kedua belas sejak dibuka pada 14 Februari 2025. Hingga sore ini, tercatat lebih dari 132 ribu jemaah reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji.
"Hari ini, ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Tingginya antusiasme jemaah dalam melunasi biaya haji menunjukkan kesiapan dan semangat umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji tahun depan. "Artinya, sudah 64,98% kuota jemaah haji reguler yang terisi hingga hari ini," sambung Muhammad Zain.
Baca Juga: Dua Pekan Pelunasan, 125.832 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. Tahap ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
"Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan," papar Muhammad Zain.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.
Baca Juga: Mendikdasmen Resmi Umumkan Aturan SPMB Tahun 2025
Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu:
1. Jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota;
2. Jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota;
3. Pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota;
4. Petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Jadi total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
"Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka," sebutnya.