IPHI Tolak Wacana Pembubaran Badan Pengelolaan Keuangan Haji

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Minggu, 9 Maret 2025 | 13:53 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Ketua BPKH dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI  (Dok. Kemenag )
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Ketua BPKH dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI (Dok. Kemenag )

"Fleksibilitas dalam layanan haji, termasuk opsi upgrade dari haji reguler ke haji khusus serta pelunasan biaya haji secara angsuran, integrasi layanan digital dalam pengelolaan dana haji agar lebih transparan dan mudah diakses oleh jamaah," kata dia.

"UU ini harus direvisi agar BPKH tidak hanya bertahan, tetapi semakin kuat dan profesional. Jika ada kekurangan, kita perbaiki, bukan malah membubarkannya," pungkas Anshori.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jamaah Haji 2026 Dapat Uang Saku 750 Riyal

Selasa, 14 April 2026 | 08:20 WIB
X