Polisi Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Keberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 21:01 WIB
wanita hamil bisa tunda naik haji tahun depan (Foto: dok)
wanita hamil bisa tunda naik haji tahun depan (Foto: dok)

MEDIA24.ID, TANGERANG-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jamaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.

Pencegahan keberangkatan calon jamaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung di Tangerang, Banten, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025

Ia mengatakan, dari ke 10 calon jamaah haji ilegal ini sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa awal mula upaya pencegahan keberangkatan puluhan penumpang ini diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dimana, katanya, mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

Baca Juga: Hingga H-1 Penutupan, 208.514 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

"Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta-Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Yandri mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini, ketika menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jamaah haji atau umrah pada umumnya.

"Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang," ujarnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang itu terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan. Mereka selanjutnya, diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan ke 10 orang calon haji ilegal ini mengaku akan melaksanakan ke Tanah Suci dengan didampingi pihak dari Travel KBG dengan menggunakan visa kerja.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X