MEDIA24.ID, TANGERANG – Sejarah panjang penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak baru. Kemenag siap serahkan tongkat estafet penyelenggaraan haji ke Badan Penyelenggara Haji
Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan haji 1446 H/2025 M, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertajuk “Legacy, Change, and Continuity: Mewariskan Fondasi, Mengawal Perubahan, Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji”.
Acara yang berlangsung di Serpong, Tangerang pada Senin (28/7/2025) ini menjadi refleksi 75 tahun perjalanan haji Indonesia sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan masa depan.
Baca Juga: Kemenag Siap Serahkan Tongkat Estafet Penyelenggaraan Haji ke Badan Penyelenggara Haji
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir membuka Rakernas yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Muhammad Irfan Yusuf, Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, serta Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambari.
Dirjen PHU Hilman Latief dalam sambutannya menegaskan, tema Rakernas kali ini bukan sekadar jargon, melainkan filosofi yang mengakar dalam penyelenggaraan haji Indonesia.
“Warisan nilai, adaptasi perubahan, dan keberlanjutan adalah tiga pilar utama yang harus terus diperkuat,” ujarnya.
Baca Juga: Indonesian Institute for Human Fraternity Diluncurkan, Bertekad Melembagakan Persaudaraan Manusia
Hilman mengungkapkan, tahun ini sebanyak 203.149 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan melalui 14 embarkasi dengan 525 kloter, terbagi dalam dua gelombang via Bandara Madinah dan Jeddah.
“Alhamdulillah, seluruh jemaah telah kembali ke Tanah Air pada 11 Juli 2025. Ini adalah hasil sinergi semua pihak,” tuturnya.
Rakernas selama empat hari ini menjadi ajang evaluasi komprehensif, terbagi dalam lima komisi utama: Komisi A: Pembenahan manajemen manasik, pola rekrutmen, dan pembinaan petugas haji.
Komisi B: Optimalisasi pemvisaan, penerbangan, dan layanan kesehatan jemaah. Komisi C: Peningkatan akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi.
Komisi D: Evaluasi kerja sama dengan syarikah (mitra Arab Saudi) serta pelayanan Masyair dan Masar Nusuk. Komisi E: Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan percepatan pelunasan Bipih.
“Ini momentum strategis untuk mempercepat transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan,” tegas Hilman.