Kemenag Siap Serahkan Tongkat Estafet Penyelenggaraan Haji ke Badan Penyelenggara Haji

Photo Author
Moh Purwadi, Media 24
- Selasa, 29 Juli 2025 | 17:52 WIB
Menag Nasaruddin Umar dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Serpong, Senin (28/7/2025). (Foto/Dok/Media24)
Menag Nasaruddin Umar dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Serpong, Senin (28/7/2025). (Foto/Dok/Media24)

MEDIA24.ID, JAKARTA - Setelah 75 tahun mengemban tanggung jawab sebagai penyelenggara ibadah haji Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) kini bersiap menyerahkan tongkat estafet kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Momen bersejarah ini ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Serpong, Tangerang, Senin (28/7/2025).

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar peralihan kewenangan ini menjadi titik awal peningkatan kualitas layanan haji Indonesia.

Baca Juga: Indonesian Institute for Human Fraternity Diluncurkan, Bertekad Melembagakan Persaudaraan Manusia

“Kita berdoa, semoga ke depan seluruh kualitas layanan haji akan semakin baik dengan adanya badan baru yang fokus mengelola penyelenggaraan haji,” ujarnya.

Menag menekankan bahwa proses peralihan kewenangan harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia memastikan bahwa Kemenag tidak memiliki niatan sedikit pun untuk menghambat proses ini.

“Sama sekali tidak ada niat yang sekecil apa pun untuk menunda-nunda atau melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita semua. Semata-mata, kami mengikuti petunjuk dari kolega di kementerian lain dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga: Insentif Guru Non ASN Segera Cair! Begini Mekanisme Penyalurannya

Selama 75 tahun mengelola haji, Kemenag telah mencatat banyak pengalaman berharga. Menag menyatakan bahwa setiap menteri agama sebelumnya telah berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

Meski kewenangan utama haji beralih ke BPH, Kemenag tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk mendukung kelancaran ibadah haji.

“Diminta atau tidak diminta, Kemenag wajib membantu BPH. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana kami juga mengurus agama-agama lain,” tegasnya.

Perubahan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Kemenag di bidang lain. Dengan adanya BPH, Kemenag dapat lebih fokus pada penguatan layanan keagamaan lainnya.

“Bagi kami, insyaallah, ini yang terbaik untuk kita semua. Dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, Kemenag dapat melaksanakan tugas dengan lebih lincah, tepat, dan cepat,” jelas Menag.

Ia menambahkan, Kemenag memiliki banyak tanggung jawab lain, seperti pengelolaan pendidikan Islam, pembinaan umat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. “Banyak pekerjaan di lingkungan Kemenag yang membutuhkan konsentrasi penuh,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Moh Purwadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jamaah Haji 2026 Dapat Uang Saku 750 Riyal

Selasa, 14 April 2026 | 08:20 WIB
X