MEDIA24.ID, JAKARTA- Jemaah haji Indonesia di Madinah secara bertahap diberangkat ke Makkah. Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah suci saat ini memasuki gelombang kedua.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib dilaksanakan jemaah yang tiba di Makkah setelah cukup beristirahat, dan waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
“Imbauan serupa disampaikan PPIH agar umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” kata anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu (25/05/2024).
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Menuju Masjidil Haram Diantar Bus Shalawat, Catat Ini Rutenya!
PPIH meminta Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter.
Widi menyampaikan, untuk menjaga kesehatan, jemaah dapat melaksanakan salat dan aktivitas ibadah sunnah lainnya di hotel dan masjid sekitar hotel. Menurutnya, shalat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan shalat atau beribadah di Masjidil Haram.
“Jumhur ulama mengatakan, keistimewaan Tanah Haram mencakup seluruh wilayah Tanah Haram,” ucapnya.
Karenanya, ia melanjutkan, pelipatgandaan pahala salat atau ibadah di Tanah Haram Makkah tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram.
Baca Juga: Tips Minum Oralit untuk Jamaah Haji, Cegah Dehidrasi, Sehat Berhaji
“Jemaah tidak perlu khawatir, bila shalat di hotel atau masjid sekitar hotel tidak memperoleh pahala sebagaimana bila shalat di Masjidil Haram,” terangnya.
Selain itu, Widi berpesan, jemaah agar membatasi ibadah umrah dan sunnah berulang dan berziarah ke lokasi yang letaknya jauh dari hotel. Aktivitas ibadah sunnah yang berlebihan berpotensi jemaah akan kelelahan. “Persiapkan stamina tubuh sebaik mungkin untuk puncak haji nanti,” tandasnya.
Ia mengingatkan, agar jemaah ketika ke Masjidil Haram atau berpergian ke luar hotel melengkapi diri dengan alat pelindung diri berupa payung atau topi lebar untuk menghindari sengatan terik matahari.
“Selalu membawa dokumen penting berupa paspor dan dokumen penting lainnya, serta membawa kantong sandal dan dibawa saat ibadah di masjid,” ujar Widi.
Dia juga mengingatkan, jemaah haji agar tidak meletakkan sandal di sembarang tempat di masjid, karena berpotensi hilang dan lupa. "Berjalan tanpa alas kaki atau sandal berisiko kaki melepuh terutama di lantai luar masjid dan terminal bus,” tandasnya.
Artikel Terkait
Disambut Konjen RI Jeddah, Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Bandara King Abdul Aziz