MEDIA24.ID – Pemerintah Arab Saudi terus melakukan transformasi dalam layanan haji dan umrah, mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan standar pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, menekankan pentingnya travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru.
"Regulasi terus berkembang, masa berlaku visa diperpanjang, dan kebijakan haji juga mengalami perubahan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap jemaah harus menjadi prioritas utama," ujar Hilman dalam keterangan resmi, Senin (10/2/2025).
Ia menegaskan bahwa travel umrah wajib menyediakan asuransi bagi jemaahnya, terutama untuk mengantisipasi risiko kesehatan selama perjalanan.
"Jemaah yang sakit harus diperhatikan. Jangan sampai ada yang terlantar di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas," tambahnya.
Hilman juga mengungkapkan bahwa tren umrah di Indonesia terus meningkat, dengan jemaah berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari pedesaan dan kelompok majelis taklim.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, ASN Boleh WFA Dua Hari Dalam Seminggu
Oleh karena itu, peran pemerintah dalam memastikan transparansi dan keamanan perjalanan ibadah ini menjadi sangat penting.
"Kita harus memiliki desain yang jelas dalam penyelenggaraan umrah, agar jemaah dari berbagai latar belakang tetap terlindungi dan mendapatkan pelayanan terbaik," katanya.
Artikel Terkait
Jadwal SNPMB Mundur Hingga 4 Kali, Siswa Protes Sekolah Lalai Finalisasi PDSS untuk Peluang Daftar SNBP
Kebakaran Pabrik Plastik di Pamoyanan Bogor, 7 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Api
Efisiensi Anggaran, ASN Boleh WFA Dua Hari Dalam Seminggu