MEDIA24.ID, JAKARTA-Seluruh jamaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Muhammad Zain mengatakan, seluruh jamaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif.
Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
Baca Juga: Viral Haji Gratis 2025 untuk 100 Orang? Kemenag Tegaskan Hoaks!
"Jadi jamaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," kata Muhammad Zain dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).
Ia menyampaikan, JKN memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Transformasi Layanan Haji dan Umrah, Kemenag Tegaskan Travel Wajib Beri Asuransi Jemaah
"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jamaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak," ujarnya.
"Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan," ujarnya.
Kemenag berharap seluruh jamaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat.
Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.
"Kita berharap semua jamaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," pungkasnya.
Artikel Terkait
Empat Bulan Jelang Penyelenggaraan Haji, Menag Minta intensitas Koordinasi Ditingkatkan