6 WNI Jamaah Umrah Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi, KJRI Jeddah Jelaskan Update Kondisi Terkini

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Minggu, 23 Maret 2025 | 10:09 WIB
Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambari  (Dok. Kemenag )
Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambari (Dok. Kemenag )

Rencananya, ia akan dipindahkan ke rumah sakit yang lebih besar dengan fasilitas lebih lengkap.

"Orang tua Fabian dijadwalkan tiba malam ini dan akan mengunjungi rumah sakit keesokan harinya. Fabian sendiri berangkat umrah bersama budenya, Almh. Eny Soedarwati, yang turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut," papar Yusron.

Selain Fabian, korban lain yang masih dirawat adalah Ahsantudhonni Ghozali. Dia juga rencananya akan dipindahkan ke rumah sakit di Mekkah. 

Sementara itu, Muhammad Alawi mengalami retak pada tulang lengan dan dijadwalkan menjalani operasi dalam waktu dekat

"Sebanyak sebelas korban lainnya yang sebelumnya sempat menjalani perawatan medis telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit. Setelah mendapatkan izin medis, mereka telah tiba di Mekkah dan kembali melanjutkan rangkaian ibadah umroh sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," ulas Yusron.

Yusron memastikan, KJRI Jeddah terus memantau kondisi jamaah yang masih menjalani perawatan, termasuk memfasilitasi kunjungan orang tua Fabian ke rumah sakit. 

KJRI Jeddah juga telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk keperluan pemulasaraan jenazah enam WNI yang wafat dalam kecelakaan tersebut.

Pada 23 Maret 2025, kata Yusron, KJRI Jeddah dijadwalkan bertemu dengan 11 jamaah yang selamat guna menerbitkan dokumen pengganti bagi mereka yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen perjalanan akibat insiden ini. 

"KJRI juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi serta melalui Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk menjalin komunikasi dengan keluarga korban di Indonesia dan memastikan seluruh prosedur berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X