MEDIA24.ID, JAKARTA – Indonesia memilih langkah negosiasi dan diplomasi untuk menghadapi tarif perdagangan sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, termasuk meningkatkan impor minyak dan gas dari negara itu.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya memilih negosiasi dan diplomasi untuk solusi yang saling menguntungkan.
“Dengan pertimbangan kepentingan jangka panjang, perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Menteri Airlangga, pada Minggu (6/4), yang merupakan respons resmi pertama dari Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan Presiden Trump itu.
Baca Juga: TikTok Dilarang di AS: Trump Pertimbangkan Penangguhan 90 Hari
Respons pemerintah pada kebijakan ini juga memberikan perlindungan pada sektor-sektor yang berpotensi terkena dampak, seperti industri pakaian jadi dan alas kaki.
Indonesia adalah salah satu negara yang terkena dampak cukup signifikan dari kebijakan Trump yang berlaku Rabu, 9 April.
Indonesia selama Januari-Desember 2024 menikmati surplus perdagangan dengan AS sebesar USD14,34 miliar. Angka ini membuat ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini bertengger pada peringkat 15 negara yang membuat defisit perdagangan terbesar AS.
Perbesar Impor Migas dan Negosiasi
Saat bertemu dengan para pelaku bisnis pada Senin (7/4) Menteri Airlangga mengungkapkan berbagai langkah yang akan ditempuh pemerintah.
Dalam paparan yang diberikan oleh Menteri Airlangga Pemerintah Indonesia siap bernegosiasi dan melihat AS sebagai mitra strategis.
“Diplomasi dan negosiasi dipilih sebagai solusi yang saling menguntungkan, tanpa mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif. Salah satunya melalui revitalisasi perjanjian kerjasama TIFA,” ujar Menteri Airlangga.
Baca Juga: Perlukah Indonesia Khawatir dengan Proteksionisme Amerika Serikat di Bawah Presiden Trump?
Di antaranya kebijakan yang akan diambil adalah memperbesar impor dan investasi dari Amerika Serikat dengan pembelian migas oleh Pertamina.
Langkah lain yang dicanangkan oleh pemerintah adalah melakukan deregulasi non-tarif measures (NTMs) melalui relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dari AS.
Artikel Terkait
Calon Wakil Presiden Trump, JD Vance Ternyata Penulis Buku Hillbilly Elegy
Kamala Harris Optimis Bisa Kalahkan Trump Usai Gantikan Biden sebagai Calon Presiden
Joe Biden Mundur dari Pemilu, Disebut Trump Tak Layak jadi Presiden
Trump Menang, The Fed Pangkas Suku Bunga Lagi
Perlukah Indonesia Khawatir dengan Proteksionisme Amerika Serikat di Bawah Presiden Trump?