MEDIA24.ID - TikTok resmi menghentikan operasinya di Amerika Serikat pada Sabtu malam (18/1/2025), menyusul diberlakukannya undang-undang baru yang melarang aplikasi asal China tersebut.
TikTok juga telah dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google di wilayah AS.
Meski demikian, Presiden terpilih Donald Trump memberikan secercah harapan.
Ia menyatakan kemungkinan besar akan memberikan penangguhan larangan selama 90 hari setelah ia resmi menjabat pada Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Cinta Laura dan Arya Vasco, Dua Tahun Pacaran, Kapan ke Pelaminan?
Hal ini dikonfirmasi TikTok melalui pemberitahuan kepada penggunanya.
“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini.
Namun, Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk mencari solusi. Mohon tunggu saja,” demikian pernyataan resmi TikTok.
Larangan ini merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah media sosial di AS.
Baca Juga: Cinta Laura Trauma Kucing Peliharaan
Penutupan TikTok diperkirakan akan berdampak besar pada hubungan AS-China, dinamika politik dalam negeri, dan pasar media sosial global.
Tak hanya TikTok, aplikasi lain milik ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga ikut dilarang dan menghilang dari toko aplikasi.
Ini menandai momen penting dalam regulasi media digital yang sebelumnya tidak pernah dilakukan AS terhadap platform besar.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut kemungkinan perpanjangan waktu bagi TikTok sebagai langkah yang adil.
Artikel Terkait
Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles, Bikin Konten di Lokasi Kebakaran
Cinta Laura dan Arya Vasco, Dua Tahun Pacaran, Kapan ke Pelaminan?
Cinta Laura Trauma Kucing Peliharaan