Thailand Cetak Sejarah, Negara Pertama di Asia Tenggara yang Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Photo Author
Rahmah Zakiya, Media 24
- Minggu, 26 Januari 2025 | 12:54 WIB
Thailand resmikan pernikahan sesama jenis (Foto: CNA)
Thailand resmikan pernikahan sesama jenis (Foto: CNA)

MEDIA24.IDThailand baru saja mencetak sejarah dengan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.

Keputusan bersejarah ini tidak hanya menjadi sorotan global, tetapi juga memberikan inspirasi bagi komunitas LGBTQ+ di negara-negara tetangga seperti Indonesia dan Singapura.

Komunitas LGBTQ+ di Singapura menyambut baik keputusan ini. Leow Yangfa, Direktur Eksekutif Oogachaga, sebuah organisasi non-profit LGBTQ+ di Singapura, menilai bahwa langkah Thailand dapat memberikan harapan baru bagi pasangan-pasangan LGBTQ+ di kawasan tersebut.

Baca Juga: Tips Cara Membuat Poster Musik Menggunakan Software Adobe Photoshop, Simak Selengkapnya

Namun, Leow juga menekankan bahwa pernikahan adalah keputusan besar yang memerlukan pertimbangan matang.

"Pernikahan adalah keputusan besar yang tidak mudah dibuat. Saya tidak yakin banyak orang akan langsung mengambil langkah besar ini hanya karena perubahan hukum di negara lain," ujar Leow, seperti dilansir South China Morning Post.

Meski demikian, Leow berharap Thailand dapat menjadi pilihan yang lebih realistis bagi pasangan LGBTQ+ Singapura di masa depan.

Baca Juga: Simak Tutorial Adobe Illustrator: Cara Mudah Ambil Sampel Warna Foto

RUU yang mengakui pernikahan sesama jenis di Thailand berhasil mendapatkan persetujuan dari Senat setelah sebelumnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Setelah melewati serangkaian proses formal yang memakan waktu sekitar empat bulan, undang-undang ini akhirnya resmi diberlakukan.

Dengan ini, Thailand menjadi negara ketiga di Asia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis, menyusul Nepal dan Taiwan.

Editor: Rahmah Zakiya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X