MEDIA24.ID, JABODETABEK - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak Senin (3/3/2025) hingga Rabu (5/3/2025).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.9.10/Kep.135.BPBD/III/2025 yang dikeluarkan pada 4 Maret 2025.
Banjir yang melanda 8 kecamatan ini terjadi akibat intensitas hujan tinggi yang menyebabkan Sungai Cileungsi dan Cikeas meluap hingga merendam pemukiman warga.
Baca Juga: Viral Keluarga Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel saat Banjir, Ini Klarifikasi Tri Adhianto
132 Titik Banjir, Ribuan Warga Mengungsi
Menurut BPBD Jawa Barat, banjir telah berdampak pada 61.223 jiwa dengan 132 titik banjir tersebar di beberapa kecamatan. Untuk membantu warga terdampak, telah didirikan 49 dapur umum dan 65 titik evakuasi.
Berikut kondisi terkini di beberapa kecamatan yang terdampak:
Bekasi Timur: 3 kelurahan terdampak, 25 titik banjir, 21.234 warga mengungsi, dan 30 titik evakuasi.
Bekasi Selatan: 5 kelurahan terdampak, 40 titik banjir, warga membutuhkan bantuan mendesak seperti susu, popok, dan air mineral.
Bekasi Utara: 13 titik banjir, 6.417 jiwa terdampak.
Baca Juga: BI Buka Layanan Tukar Uang Lebaran 2025! Begini Cara Mudahnya via Aplikasi PINTAR
Bekasi Barat: 5 kelurahan terdampak, 42 titik banjir.
Jatiasih: 7 perumahan terendam, luas banjir mencapai 145,7 hektar, 16.733 warga mengungsi.
Pondokgede: 14 titik banjir di 4 kelurahan, 7.651 jiwa terdampak (banjir mulai surut).
Rawalumbu: 21 titik banjir, 10.378 warga terdampak.
Artikel Terkait
Viral! Ratusan Motor Masuk Tol di Bekasi, Polisi: Ini Keadaan Darurat
Tanggap Darurat Banjir, Wapres Gibran Tinjau Logistik dan Lokasi Penampungan di Bekasi
Viral Keluarga Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel saat Banjir, Ini Klarifikasi Tri Adhianto