Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Minggu

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Minggu, 27 Juli 2025 | 09:51 WIB
Layanan SIM Keliling  (Instagram )
Layanan SIM Keliling (Instagram )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat.

Layanan SIM Keliling dibuka di Jakarta pada Ahad (27/7/2025) bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 07.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Perpanjang SIM Kini Wajib Tes Lagi! Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Siapkan

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jaktim : Jalan Raden Intan Kalimalang samping McD Duren Sawit

Jakbar : Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Simak! Cara dan Syarat Membuat SIM Baru Menggunakan HP di Aplikasi Digital Korlantas Polri, Berikut Biayanya

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X