Ini Lokasi Samsat Keliling Jumat 21 Agustus di Jadetabek

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:05 WIB
Mobil Samsat Keliling  (Dok. Polda Metro Jaya )
Mobil Samsat Keliling (Dok. Polda Metro Jaya )

11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur pukul 08.00-14.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Delta Mas Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-19.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu 08.00-12.00 WIB

14. Cinere di halaman kantor Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, jangan lupa membawa sejumlah dokumen persyaratan, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan hanya dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X