Siap-siap! Hasil Rekrutmen Petugas Damkar DKI Jakarta Diumumkan Pekan Depan

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Sabtu, 20 September 2025 | 22:24 WIB
Lowongan Kerja Damkar Jakarta  (Instagram )
Lowongan Kerja Damkar Jakarta (Instagram )

MEDIA24.ID, JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, hasil rekrutmen personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta diumumkan pekan depan.

"Saya minta (pengumuman hasil) jangan terlalu lama, minggu depan bisa diumumkan," kata Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (20/9).

Pramono menyebutkan, pengumuman hasil rekrutmen sebenarnya ditargetkan bisa dilakukan pekan ini. Namun, masih ada sedikit kendala administratif yang membuat jadwalnya mundur.

Baca Juga: Lowongan Kerja Damkar Jakarta, Cek Syarat dan Tahapan Pendaftarannya!

“Rencananya minggu ini, tapi ada sedikit (kendala) administrasi," ujar Pramono.

Menurut Pramono, seluruh tahapan seleksi sudah berjalan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait.

"Saya sudah memberikan keleluasaan kepada Dinas Gulkarmat untuk segera mengumumkan, karena memang prosesnya sudah dilalui dengan baik dan sangat transparan, terbuka, melibatkan TNI, Polri dan juga Kementerian PAN-RB," katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja 1.000 Petugas Damkar Jakarta Tahun 2025 Dibuka, Cek Persyaratannya!

Pramono berharap rekrutmen personel pemadam kebakaran (damkar) tahun ini benar-benar menghasilkan personel yang profesional, sesuai kebutuhan dan didapatkan melalui mekanisme seleksi yang akuntabel.

Sebelumnya, Pramono mengumumkan sebanyak 17 persen pelamar rekrutmen personel damkar memenuhi persyaratan administrasi.

Pada perekrutan yang digelar 12-14 Agustus lalu, total masyarakat yang mendaftar sebanyak 24.405 orang.

Adapun total jumlah kuota anggota Damkar yang dibuka Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.000 orang yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Jakarta.

Berikut tahapan jadwal rekrutmen anggota Damkar Jakarta 2025:

1. 11 Agustus 2025 Pengumuman penerimaan seleksi PJLP petugas pemadam Jakarta melalui portal Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X