Sistem SNPMB 2026 Diubah, Mendikdasmen : Jalur Prestasi Tak Perlu Nilai Rapor

Photo Author
Nofellisa Aropah, Media 24
- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:01 WIB
Ilustrasi pendaftaran SNPMB/IST
Ilustrasi pendaftaran SNPMB/IST

MEDIA24.ID, JAKARTA-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan mengubah sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur prestasi mulai penerimaan tahun 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, SNPMB jalur prestasi yang semula menggunakan nilai rapor akan diubah dengan hasil tes kemampuan akademik atau TKA.

"Itu nanti ada jalur prestasi. Cuma sekarang kan masih pakai rapor," kata Mu'ti kepada wartawan di Kantor Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga: Libur Lebaran 2025 Anak Sekolah Dipercepat jadi 21 Maret! Ini Penjelasan Mendikdasmen

Sistem SNPMB saat ini diketahui ada jalur prestasi akademik dan non akademik. 

Menurut Mu'ti kalau SNPMB 2025 menjadi yang terakhir dilakukan seleksi jalur prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor.

"Tahun depan nanti pakai TKA. Makanya TKA tidak jadi penentu kelulusan, tapi jadi pertimbangan ke jenjang berikutnya," imbuhnya.

Pemerintah akan segera melaksanakan TKA pertama kali pada November 2025 khusus siswa kelas 12. 

Baca Juga: Pendaftar SNBP 2025 Melonjak! Angka Tercatat Tembus 776.515

Hasil dari tes tersebut yang kemudian akan digunakan untuk SNPMB 2026 jalur prestasi akademik.

Mu'ti menambahkan, siswa juga bisa ikut seleksi SNPMB jalur prestasi non akademik, seperti olahraga, seni, dan kepemimpinan seperti menjadi Ketua Osis dan ketua organisasi.

Sebelumnya, Mu'ti juga telah menyampaikan kalau TKA untuk kelas 12 langsung diselenggarakan secara pusat oleh kementerian. 

Adapun mata pelajaran yang akan masuk ke dalam ujian ialah Matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan.

"Peminatan itu mereka bisa ngambil satu, bisa mengambil dua, terserah masing-masing murid. Peminatan ini diperlukan untuk mereka yang mau melanjutkan ke Perguruan Tinggi," jelas Mu'ti.

Halaman:

Editor: Nofellisa Aropah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X